BANYUWANGI – Penegakan pemberlakuan pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas Forum pimpinan kecamatan (Forpimka) Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Rabo (14/7/2021) telah melakukan kegiatan penutupan operasional pasar hewan reboan sementara.
Hadir dalam giat Penutupan Pasar Hewan Rogojampi, Kanit Reskrim
Iptu Karyadi S.H, Kanit Binmas Iptu Arip Wahyudi, S.H, Kanit lantas, Ipda Suharto, Kanit Intalkam Ipda Sardi, Batuud Koramil Pelda Ribut, Kasi Satpol PP Abdul KH dan Ketua Pasar Hewan Samsul Hadi.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono mengatakan penutupan operasional pasar hewan reboan di kecamatan Rogojampi,
berdasarkan surat edaran satuan tugas Covid-19 kabupaten Banyuwangi tentang penegakan hukum PPKM Darurat Jawa Bali.

“Sedangkan penutupan operasional Pasar Hewan raboan masuk di Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi bersama (Forpimka) Kecamatan Rogojampi dan Satgas Covid 19 dalam rangka Penerapan PPKM darurat, “Kata Kapolsek Kompol Sudarsono.
Kapolsek Kompol Sudarsono menegaskan melakukan penutupan operasional pasar hewan reboan tersebut, juga Pelaksanaan Woro-woro dan Himbauan Kepada para pedagang Hewan, Peralatan Pertanian maupun Pembeli di Sekitar Pasar Hewan Rogojampi.
Karena Penutupan Pasar Hewan di Kecamatan Rogojampi, pada hari sebelumnya telah di beritahukan oleh Kepala Pasar Hewan serta kepada Para pedagang sehingga, pada saat penutupan Pasar Hewan situasi di Pasar Hewan dalam keadaan sepi.
Petugas melaksanakan kegiatan Woro-woro dan Himbauan kepada para Pedagang maupun Pembeli yang datang ke Pasar Hewan Rogojampi, karena tidak mengetahui kalau Pasar Hewan Rogojampi di Tutup Sementara.
“Selama melakukan penutupan operasional pasar hewan reboan di Rogojampi dan juga giat Wiro woro berjalan dengan aman dan lancar, “tutupnya.(Jaenudin)


Komentar