BANYUWANGI – Laka lantas tunggal Kendaraan Pick up L300 No.pol P-8427-QB Dengan kecepatan Tinggi telah Menabrak Sebuah Pohon yang ada di jalan raya Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. dengan adanya kejadian ini Tidak ada korban jiwa hanya mengalami kerugian materil.Hari Senin (19/7/ 2021 sekira jam 16.40 Wib.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim melalui Kanit lantas Polsek Rogojampi Ipda Suharto mengatakan memang benar ada Laka lantas tunggal.
Tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Raya Blimbingsari, tepatnya di depan rumah Ibu Rodiyah masuk Dusun Tegalwero Rt. 04 Rw. 02 Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.
Pengemudi Kendaraan Pick up L300 No.pol P-8427-QB Qiyamul FurQon (20) Dusun Cemoro Rt. 01 Rw. 01 Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi mengalami luka robek pada kedua siku kaki. sedangkan untuk penumpang Elga Setiawan ( 20) Dusun Cemoro Rt. 01 Rw. 01 Desa balak, kecamatan Songgon, mengalami luka robek pada dahi dan lecet tangan kanan.”kata Kanit lantas Ipda Suharto.
Kanit lantas Ipda Suharto menjelaskan kronologi kejadian awalnya Kendaraan Pick up L300 No.pol P-8427-QB dikemudikan Qiyamul FurQon dengan penumpang Elga Setiawan yang melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi dan dari arah bersamaan melaju kendaraan Sepeda motor Supra yang tidak diketahui identitasnya yang hendak belok ke kanan.
Dan sesampainya di TKP pengemudi Kendaraan Pick up L300 karena jarak yang terlalu dekat dan tidak bisa mengusai laju kendaraanya sehingga pengemudi banting setir kekiri.
Kemudian Kendaraan oleng kekanan dan menabrak pohon.” Akibat dari laka lantas tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan dan korban mengalami luka – luka kemudian dibawah pulang oleh pihak keluarga.
Dengan adanya kejadian laka lantas tunggal, tidak ada korban jiwa hanya mengalami kerugian materil sebesar Rp.5 Juta rupiah.”pungkasnya. (Jaenudin)


Komentar