oleh

Soal PBB dan Status Tanah, Ini Penjelasan KPN Bina Karya Jajag.

GAMBIRAN – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bina Karya Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, meluruskan perihal status kepemilikan tanah dan bangunan kantor dan usahanya serta soal Pajak Bumi Bangunannya. Pengurus KPN Bina Karya perlu klarifikasi hal itu agar menjadi jelas dan tidak simpang siur di tengah masyarakat.

(Plt) Manajer KPN Bina Karya Rudi Widodo mengatakan, tanah yang saat ini berdiri bangunan kantor KPN Bina Karya dibeli dari pemilik tanah pertama atas nama Bapak Slamet. Sebelum berkantor di tempat yang ada saat ini, KPN Bina Karya berkantor di wilayah dusun Glowong (yang pada saat itu masih menjadi wilayah Desa Jajag) Desa Wringinagung.

“Karena pada saat itu di Glowong sepi, akhirnya kantor oleh pengurus lama dipindah ke Jajag dan anggota koperasi patungan beli tanah yang ditempati saat ini. Tanah ini kami beli dari Pak Slamet,” jelasnya ditemui di kantornya, Sabtu (23/12/2017).

Saat itu juga tanah hasil beli secara syah itu akhirnya diajukan pembuatan sertifikatnya sesuai prosedur. Sertifikat itu sendiri awalnya diatasnamakan almarhum Bapak Jayeng (pendiri dan pengurus pertama KPN Bina Karya) dan atas persetujuan semua anggota koperasi, sertifikat tanah dibalik nama ke manejer lama yakni H. Edi.

“Karena Haji Edi sudah pensiun, saat ini sertifikat akan kita balik nama lagi,” tambahnya.

Untuk membuktikan ceritanya, Rudi menunjukan foto kopi sertifikat hak milik tanah dan bangunan kantor KPN Bina Karya. Dia bahkan memperbolehkan untuk memeriksa foto kopian sertifikat tersebut ke awak media ini. Didalamnya tertera luas tanah 745 m2 beserta gambar posisi tanah serta batas-batasnya.

Rudi juga meluruskan soal Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang belum terbayarkan. Dia menegaskan, jika hal itu bukan keinginan pihaknya. Namun semata-mata karena memang tidak ada SPPT nya. Tetapi bukan berarti KPN Bina Karya merasa senang selama ini. Justru, tegas Rudi lagi, pihaknya sangat ingin tertib dalam membayar pajak. Hal itu dibuktikan dengan mengurus ke pihak terkait sejauh ini.

“Selama ini kita tidak diam, karena kita sudah beberapa kali mengurusnya dan alhamdulillah sudah ada kepastian untuk tahun depan. Jadi bukan kami tidak mau membayar PBB tapi kami selama ini justru mencari kejelasan soal SPPT yang tidak muncul,” pungkasnya.

Dia berharap penjelasan yang disampaikannya bisa menjadi sumber informasi yang akurat. Agar masyarakat luas mendapat informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. (Rony).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *