PURWOHARJO – Pembangunan Gronjong penangkis luapan air dikerjakan dibawah jembatan, guna menahan pondasi jembatan agar tidak terkikis air, Proyek tersebut dianggap warga kurang transparan karena tidak memasang papan nama proyek, ternyata juga tidak melayangkan surat pemberitahuan ke Desa (SPMK). Senin (25/12/2017).
Lokasi Proyek, di Desa Kradenan kecamatan Purwoharjo, menurut Kepala Desa Hadi Suharno, pembangunan itu sama sekali tidak memberikan surat pemberitahuan (SPMK) ke Desa.
Prihal Surat Pemberitahuan Mulai Kerja (SPMK) kepala desa membenarkan,”Sama sekali tidak ada pemberitahuan ke Desa,” Terang Hadi Suharno.
Sementara, warga sekitar mengeluh adanya Proyek tanpa nama itu,” terus terang kami kecewa sama pengawas dari pemerintah, harusnya CV yang seperti itu ditegur,” jelas Junaidi.
Proyek tersebut berfungsi untuk menangkis luapan air,” ini namanya proyek gronjong, didalamnya berisi batu, fungsinya menahan air agar pondasi jembatan tidak tergerus air,” kata Edi kepala tukang.
Gronjong yang dipasang berjumlah 45, satu gronjong berisi matrial batu 1 kubik, kalau dilihat growongnya tanah masih perlu beberapa gronjong lagi,” tambah Edi.
Masih dengan Edi Kepala tukang, Proyek Ini yang mengerjakan CV tapi saya juga tidak tahu nama Bos,nya,” ucap Edi. (Jainudin).


Komentar