Banyuwangi- Mengawal sidang Putusan vonis Heri Budiawaan alias Bego di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banyuwangi, ratusan masyarakat Desa Sumberagung, kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, melakukan unjuk rasa di samping Pengadilan Negeri. Selasa (23/1/2018).
Saat unjuk rasa ratusan masyarakat merentangkan puluhuan banner bertuliskan Banyuwangi Tolak Tambang emas Tumpang Pitu. Bebaskan Budi bego, ketika aksi unjuk rasa Banyuwangi.
Menurut pengunjuk rasa bernama Puriono warga Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, mengatakan masyarakat yang berunjuk rasa ini menolak penambangan Emas Tumpang Pitu. Dengan adanya tambang emas berada di tumpang pitu mengkhawatirkan masyatakat dan merusak lingkungan hudup dan juga limbahnya masuk ke laut.
Disamping unjuk rasa tolak tambang emas tumpang pitu, masyarakat mengawal proses persidangan putusan vonis Budi bego yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
“Permintaan masyarakat Budi bego harus bebas dengan dakwaan Bawa Bendera Palu Arit, “Kata Pengunjuk rasa Puriono.
Setelah persidangan putusan vonis Heri Budiawan alias Budi Bego selesai tim advokasi Yayak langsung menjelaskan kepada masyarakat bahwa Budi bego dikenakan tuntutan 10 bulan penjara.
“Keluarga Budi bego mendengarkan Putusan vonis 10 bulan kurungan penjara, keluarga masih pikir-pikir. Entah dilanjutKan banding apa tidak, “jelas pengacara Yayak..(Jaenudin.
Komentar