oleh

Polsek Glenmore Bekuk Sindikat Curanmor Antar Pulau

GLENMORE – Polisi berhasil membekuk dua orang diduga termasuk sindikat pencuri kendaraan bermotor antar pulau di Polsek Glenmore, Banyuwangi kemarin (2/10).

Mobil picup Suzuki Futura bernomor polisi (nopol) DK 8257 0N dari Pulau Bali berhasil diamankan polisi saat akan dibawa kabur menuju Kabupaten Malang. Rabo (03/10/2018).

Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono melalui Kanit reskrim Ipda Didik Hariyono mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Polres Badung, Bali atas laporan I Nengah Ardana, 40, warga Banjar Lingga Bumi, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, bahwa kendaraan roda empat miliknya hilang saat diparkir di pinggir jalan pada pukul 04.00 WITA, kemarin (2/10). “Kami diberi informasi oleh pihak Polres Badung, Bali,” ujarnya.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Badung berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga salah satu sidikat pencuri kendaraan roda empat itu. Setelah diintrogasi, pelaku tersebut memberikan informasi bahwa mobil curian itu dinaikan ke atas truk dan dikirim menuju Kabupaten Malang.

“Kami diberi perintah untuk menghentikan truk diesel warna kuning bernopol N 9010 DK. Serta kami juga diberi nomor handpone sopir truk tersebut,” ungkapnya.

Polisi menunjukkan mobil picup curian yang diangkut truk
Polisi menunjukkan mobil picup curian yang diangkut truk

Setelah mengantongi informasi tersebut, anggota Polsek Glenmore langsung bergerak untuk mengejar sopir truk yang diduga membawa mobil curian tersebut. Namun saat dihubungi melalui telephone, posisi truk yang membawa mobil curian itu sudah melewati Kecamatan Glenmore dan berada di Jalur Gunung Kumitir, Kecamatan Kalibaru. Namun, Polisi tidak kehabisan akal.

Dengan dalih ingin membeli dan melihat secara langsung mobil tersebut, akhirnya negosiasi pun dilakukan. Sopir disuruh untuk putar balik dan melakukan negosiasi secara langsung di SPBU Krikilan, Kecamatan Glenmore.

“Sopir bersedia balik arah. Kami menunggu di SPBU untuk berpura-pura menjadi pembeli mobil curian itu,” ungkapnya.

Saat truk yang disopiri Anggono Styowaluyo, 42, warga Jalan Blimbing, RT05/RW03, Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kebupaten malang, itu tiba di SPBU Krikilan polisi yang berpura-pura jadi pembeli langsung memeriksa bak truk yang ditutupi oleh terpal warna hitam itu. Benar saja, didalam bak itu ditemukan satu unit mobil pikap Suzuki Futura warna hitam bernomor polisi (nopol) DK 8257 0N.

Setelah itu, sopir dan kernek truk bernama Mohamad Taufik, 24, warga Gondang legi, Kabupaten Malang, serta barang bukti satu unit truk bernuatan mobil pikap itu langsung dibawa menuju Polsek Glenmore untuk diperiksa lebih lanjut. “Sopir dan kernek masih kami periksa. Mereka mengaku hanya mengantarkan mobil itu menuju Kabupaten Malang,” ungkapnya. (Rny)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *