CLURING – Banner yang terpampang seolah menyelimuti tugu Garuda Pancasila di simpang tiga jalan Purwoharjo Desa Tampo kecamatan Cluring, dilepas paksa oleh satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) kecamatan Cluring
Sebelumnya, tugu Garuda Pancasila ditutup banner oleh pemilik warung AL – MUGHNII. Banner yang dipasang bertuliskan sepesial ayam geprek dan tulisan menu makanan, lebar banner menutupi tugu hampir 90%
Mendengar info soal tugu yang diselimuti banner, Camat Cluring. Yopi Bayu Irawan memerintahkan PolPP untuk segera kelokasi. pukul 10.00 wib satuan polisi pamong praja langsung melepas banner yang terpampang.
“Saya perintahkan PolPP segera kelokasi untuk melepas banner.” Terangnya.

Sementara suwasana dilokasi, ada dua petugas dari PolPP kecamatan Cluring yang langsung mendatangi tugu yang terletak dipojok jalan simpang tiga desa Tampo, namun banner sudah terlepas.
Salah satu anggota PolPP, Nanang menceritakan soal pelepasan banner,”ternyata sesampai dilokasi banner yang menutupi tugu Garuda Pancasila sudah tidak ada mas.” Jelasnya.
Masih cerita anggota PolPP nanang, saat dilokasi dirinya didatangi seorang perempuan yang diduga yang punya warung mengatakan minta maaf.
“Saat dilokasi saya didatangi pemilik warung, dirinya meminta maaf sembari mengucap (aku minta maaf mas aku salah) ucap nanang menirukan perkataan pemilik warung.” Terangnya.
Di jalan raya Purwoharjo tepatnya di jalan simpang tiga arah ke Desa Plampang terdapat warung yang menjual ayam geprek, diduga pemilik warung tersebut yang memasang. (Rny)


Komentar