oleh

Tower Disegel PolPP Diduga Blom Ada Ijin, Pemancar Sinyal Sudah Aktif

BANYUWANGI – Tower Telekomunikasi milik PT.Tower Bersama Baru – baru ini menuai permasalahan dilingkungan, pasalnya warga Pro tower dan tolak tower terus mempermasalahkan berdirinya menara tersebut. Minggu (11/10/2020).

Tower telekomunkasi itu berdiri di lingkungan Dusun Gembolo Desa Purwodadi Kecamatan Gambiran.

Pihak tolak tower awalnya mempermasalahkan adanya tower dilingkungannya, karena tanpa seijin lingkungan yang memang diluar batas zona ketinggian.

Mereka menginginkan tower dipindah atau dibongkar dari lingkungannya sebab diduga beberapa warga enggan terdampak radiasi gelombang radio aktiv.

Selain mereka menolak karena bahaya radiasi, warga tolak juga mencurigai adanya tanda tangan palsu.

Warga Gembolo Munif, menolak tower lantaran enggan terdampak radiasi gelombang pemancar.

“Saya tidak setuju ada tower dilingkungan ini sebab menurut saya frekwensi sinyal itu berbahaya walau dibilang oleh pihak tower itu sudah aman.” Tegasnya.

Warga lain Sujiono, menyebut ada satu tanda tangan persaratan ijin yang diduga dipalsukan.

“Saya menduga satu tanda tangan atas nama Shodiq itu dipalsukan karena orangnya berada dikalimantan dan ngk pernah pulang.” Jelasnya.

Sementara, pendamping hukum dari tolak tower, KPJ Laskar Putih Yunus wahyudi menyesalkan terhadap pihak tower yang tidak sosialisasi dan bicara kepada warga lain.

“Kesalahan fatal bagi Pihak pengembang warga diluar zona tidak dilibatkan, hanya berijin kepada segelintir warga disini tidak kesemua warga dilingkungan.” Tegasnya.

“Soal adanya tanda tangan palsu, jika memang benar, kita akan laporkan.” Kata Yunus.

Sementara dari pihak Pro Tower sekelompok warga ikut mendatangi kantor Desa Purwodadi, mendesak tower tetap ada karena diwilayah gembolo sangat lemah sinyal.

Menurut Ridwan perwakilan warga pro tower, dilingkungannya butuh sinyal maka mereka mendukung adanya pengembang yang menawarkan tower didirikan dilingkungan gembolo barat.

“Sebenarnya kita hanya ingin menyampaikan ispirasi terkait tower tentang krisis sinyal didaerah kami.” Terangnya.

Ridwan menambahkan, “Kami memang tidak memiliki kapasitas perizinan, tapi kami hanya mendukung adanya pendirian tower tersebut. Karena, banyak warga yang membutuhkan manfaatnya,” terangnya.

Pihak pendiri menara dari PT.Tower Bersama. Pardi,menjelaskan soal ijin pendirian menara semua sudah semua ada.

“Kami sudah minta ijin disekitar menara sesuai ketentuan persaratan dan kita juga sudah meminta potocopy KTP sebanyak 13 orang yang memang rumahnya diseputaran tower.” Ucapnya.

“Memang salah satu dari warga seputaran tower ada yang tinggal di Kalimantan tapi kita sudah minta ijin, siapa yang menandatangani disitu, saya tidak tau.” Jelasnya.

”tower kami sudah aktif beroprasi,” tambahnya.

Plt Camat Gambiran, Budhi Susanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi bersama. Warga hanya meminta untuk menjaga kondusifitas di wilayah Gembolo. “Memang selama ini, Gembolo memang sering ada perselisihan warga,” katanya.

Budhi menjelaskan, pihaknya sebenarnya tidak mengetahui proses perizinan tower tersebut seperti apa dan sejauh apa. Karena, selama ini pihaknya belum mendapatkan info soal ijin tersebut.

“Pertama kali mau mendirikan tower memang pihak tower kesini mas tapi selanjutnya bahkan sampai sekarang tidak pernah lagi memberi tahu apa ijin sudah ada atau belum ada.” Jelasnya.

Kasi Penyidik dan Penindak Perda Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Ripai mengatakan, tower tersebut memang belum memiliki izin sama sekali. Sehingga, secara tegas dilakukan penyegelan terhadap tower tersebut.

“Kami bersama petugas dari perijinan menyegel tower tersebut karena belum ada izinnya,” tegasnya.

Hal ini, jelas dia, dilakukan karena sesuai Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi izin tertentu.Makanya, tower tersebut dilakukan penyegelan sampai izin dikeluarkan. “Pemilik tower sudah kami minta untuk segera melakukan pengurusan izin,” terangnya. (Gus//JN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *