oleh

Masa Pendemo Kepung Kantor DPRD Banyuwangi; Ketua DPRD Banyuwangi Sepakat Menolak Omnibus Law

BANYUWANGI – Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh hingga pelajar mengepung kantor DPRD Banyuwangi, mereka menolak undang – undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Senin (12/10/2020).

Masa yang datang dari sejumlah penjuru Bumi Blambangan mereka menitikpusatkan aksinya di Gedung DPRD Banyuwangi. Banyaknya masa membuat jalan protokol Adi Sucipto lumpuh total.

Masa menuding DPR telah menggadaikan kaum buruh hanya untuk kepentingan para korporat. “Wahai para dewan pengkhianat rakyat. Kau telah gadaikan para kaum buruh hanya untuk kepentingan para cukong-cukong keparat,” teriak salah satu orator.

Masa juga membakar ban bekas dan melego Gedung DPRD Banyuwangi sebagai bentuk kekecewaan atas disahkannya Omnibus Law.

Tak hanya itu, mereka mencoba masuk dan menduduki gedung parlemen dengan menerobos kawat berduri yang sengaja dipasang petugas Polisi.

Beberapa diantaranya bahkan mencoba mendobrak pagar besi yang kokoh

Menimpali hal tersebut, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menghormati aspirasi yang disampaikan demonstran. Menurutnya, DPRD satu suara dengan demonstran untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja.

“Kami bersama seluruh fraksi di DPRD Banyuwangi sepakat menolak Omnibus Law. Apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dan buruh akan kita akomodir dan kita sampaikan ke DPR RI,” ucapnya di hadapan demonstran.

Pernyataan Ketua DPRD ini mendapat sambutan riuh dan tepuk tangan demonstran. Setelah puas menyampaikan aspirasinya, ribuan masa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Gus//JN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *