oleh

Community Empowerment dan Semangat Gotong Royong Solusi Alternatif Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Bila kita cermati dan perhatikan dengan seksama pemberitaan yang massif mengenai wabah virus corona beserta ekses yang timbul baik di media televisi, cetak dan online, sebagai anak bangsa tentu sangat prihatin dan trenyuh melihat fakta yang terjadi. Bagaimana, begitu depresinya masyarakat menghadapi kenyataan bahwa sumber ekonominya mengalami kelumpuhan dan mati sehingga mengakibatkan efek sosial seperti bertambahnya angka kemiskinan, lonjakan pengangguran dan terbatasnya anggaran yang diperuntukkan sebagai bantuan social. Sementara pemerintah juga disibukkan dengan program-program atau prioritas-prioritas mana yang lebih di dahulukan dalam penyelesaian covid-19 ini, apakah kesehatan atau ekonomi yang didahulukan atau berjalan paralel?.

Pada dasarnya prioritas-prioritas tersebut sama pentingnya dan sama-sama untuk segera di selesaikan. Jika hal-hal tersebut tidak segera ditangani dengan cepat oleh pemerintah, tentunya akan berakibat lebih fatal lagi. Program vaksinasi yang lagi gencar dilakukan saat ini, apakah segera langsung dapat memulihkan kondisi ekonomi masyarakat?. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagaimana program-program bantuan sosial seperti program Prakerja, Banpres UMKM, PKH (Program Keluarga Harapan), BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan program perlindungan sosial lainnya dapat tepat sasaran. Untuk itu, permasalahan pandemi covid-19 ini seyogyanya dapat diselesaikan dengan mengedepankan dan membumikan semangat nilai-nilai pancasila dalam diri setiap jiwa-jiwa insani di bumi pertiwi ini. Jangan sampai, karena kita terjebak dengan kondisi serta situasi yang genting dan berbahaya dalam menghadapi pandemi ini, kita malah lari dan menjauh dari semangat nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke lima pancasila tersebut. Adapun spiritnya adalah:

Sila terakhir dalam pancasila ini juga merupakan pengingat dan tanda agar siapapun yang menjadi pemimpin negeri ini, harus dan wajib mengedepankan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang dipimpin tanpa terkecuali. Kalimat “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” di sila kelima ini sudah gamblang dan terang-benderang, bahwa di negara sebesar Indonesia ini seharusnya sudah tidak lagi rakyat yang terdiskriminasi dan termarjinalkan akibat kebijakan-kebijakan yang dijalankan. Sudah tidak ada lagi ketimpangan-ketimpangan yang dialami rakyat kecil. Seyogyanya dengan semangat sila kelima tersebut dapat dijadikan mortir bagi pemimpin-pemimpin di negeri ini untuk menjiwai nilai keadilan dalam menjalankan setiap amanah yang telah diberikan oleh rakyat. Sehingga keputusan yang diambil itu dapat dirasakan manfaat dan adil bagi seluruh rakyat tetapi bukan untuk segelintir orang saja. Filosofi sila kelima ini jika diterapkan dalam menghadapi virus covid-19, seharusnya menjadikan pemimipin yang saat ini diberikan amanah oleh rakyat dapat bijak dan ada good wil serta good policy yang menitikberatkan rasa keadilan sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pencegahan virus korona ini. Bila diamati covid-19 yang menyerang dunia dan bangsa Indonesia ini, penanganan dan pencegahannya masih jauh dari nilai adil. Masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak mendapatkan social safety net (jarring pengaman social), masih tidak sinkronnya data-data penerima bantuan sosial yang diusulkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Terjadi silang pendapat, siapa sebenarnya yang seharusnya bertanggung jawab terhadap proses bantuan sosial?. Ini adalah contoh-contoh kecil yang mengarah dan berakibat adanya ketidakadilan yang diterima masyarakat. Sekarang ini adalah bagaimana nilai yang terkandung dalam sila kelima ini dapat memberikan kekuatan untuk hadapi covid-19 ?
Pemenuhan akan rasa keadilan bagi masyarakat, sebab pencegahan virus covid-19 tidak akan maksimal jika konsep keadilan yang terjadi masih tebang pilih. Artinya ada pihak tertentu yang diuntungkan akibat kejadian wabah ini. Membangun social trust, karena dengan kepercayaan yang masyarakat berikan, akan membantu pemerintah untuk menuntaskan permasalahan virus corona ini. Namun, perlu diketahui untuk menumbuhkan social trust tersebut mesti ada garansi dari pemerintah dalam menjalankan mekanisme penanganan wabah ini secara transparan, terbuka dan akuntabel.

file-20200702-2702-1aemanc

Low enforcement, dalam konteks penanganan pandemi covid-19 ini penegakkan hokum harus adil dan berwibawa, artinya tidak ada pembeda dan pengecualian atau pengistimewaan sebagian pihak yang justru menimbulkaan perasaan iri, curiga dan hal ini dapat menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif. Manajemen komunikasi, dibutuhkan tata kelola komunikasi yang baik yang dapat memberikan informasi yang relevan karena jika dicermati skema distribusi komunikasi yang dibangun dalam penanganan dan pencegahan covid-19 ini sering kali misunderstanding dan overlap antar lembaga sehingga mempengaruhi kevalidan data. Dengan tidak matching nya data yang disajikan menyebabkan salah informasi dan tindakan-tindakan yang diambil juga tidak akurat, tentu ini akan menimbulkan keresahan dan ketakutan. Untuk itu perlu pengelolaan komunikasi yang bijak dan memuat semangat keadilan agar informasi dan data-data yang disajikan tidak menciderai perasaan orang lain.

Community empowerment, penguatan dan pemberdayaan komunitas berupa aktivitas sosial ditengah keterbatasan dana dalam penanggulangan covid-19 sedikit banyak akan meringankan beban pemerintah dan masyarakat yang terdampak. Kepedulian dan semangat berbagi menjadi hal yang luar biasa saat ini, dimana sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan ekonominya akibat pandemi covid-19. Di saat seperti inilah dibutuhkan perhatian dan kehadiran pemerintah dan pihak-pihak yang concern. Kolaborasi antara pemerintah dan social community dalam bingkai semangat kearifan dan gotong royong menghadapi wabah ini dapat menjadi solusi alternative, sehingga masyarakat dapat merasakan suatu keadilan ekonomi.

Konsep kurikulum dan pandangan hidup bangsa yang termuat di sila-sila dalam pancasila memang memberikan roh dan spirit kekuatan yang mampu mentangkis dan mengatasi berbagai problematika, sejak bangsa ini memproklamirkan kemerdekaannya 17 Agustus 1945. Bangunan konstruksi pancasila ini merupakan wajah dari bangsa Indonesia yang beragam dari sabang sampai merauke. Sehingga ini menjadi modal kuat dan cerminan untuk bersikap, bersosial dan beragama. hakekat dan nilai-nilai yang terpancar dalam burung garuda pancasila ini menjadi landasan norma tertinggi hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sangat melekat direlung hati dan jiwa rakyat. Ini adalah sudah menjadi paten bagi siapapun yang tinggal dan hidup di negeri ini untuk senantiasa berpikir dan berjalan berdasarkan buku panduan yang bernama pancasila. Kita dapat bertanya kepada diri kita lagi, apakah tindakan-tindakan selama ini telah sejalan dengan norma-norma yang ada dalam pancasila?. Maka mulai saat ini berintrospeksi dirilah agar kebijakan serta tindakan yang diambil tidak menyengsarakan tetapi mampu membahagiakan orang lain. Dengan semangat gotong royong dan tolong-menolong yang sudah mengakar dan menjadi ciri budaya bangsa ini, semoga pandemi covid-19 ini segera berlalu. Aamiin. (Nur Prasetyo Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bakti Indonesia Banyuwangi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *