oleh

Tanpa IMB, Camat Purwoharjo hentikan Sementara Proyek SPBU Di Desa Kradenan

BANYUWANGI -Tak miliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek pembangunan SPBU Di hentikan sementara di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, kabupaten Banyuwangi.
jumat 25/6/2021).

Saat dikonfirmasi di kantornya Camat Purwoharjo Ahmad Laini mengatakan memang benar IMB proyek pembangunan SPBU Desa Kradenan belum keluar dari dinas perijinan kabupaten Banyuwangi.

Sementara,proyek pembangunan SPBU IMB nya belum keluar dari Dinas perijinan kabupaten Banyuwangi,” kami hentikan sementara pekerjaan proyeknya.

Oleh sebab itu, Sementara proyek pembangunan SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, sudah tidak ada kegiatan pekerjaan proyek lagi di SPBU.”kata Camat Purwoharjo Ahmad Laini.

Ahmad Laini menjelaskan memang persyaratan IMB SPBU masih dalam proses yang ada di Dinas perijinan, kabupaten Banyuwangi, pasalnya sampek sekarang ini belum mengantongi IMBnya.

Kalau masih ada orang yang masih beraktifitas bekerja di Proyek SPBU akan kami Polislene di tempat proyek pembangunan SPBU di Desa Kradenan.

Kami sudah menghimbau kepada para pekerja proyek pembangunan SPBU tersebut, mulai lagi pekerjaannya sambil menunggu proses IMB keluar.”jelasnya. (Jaenudin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *