BANYUWANGI – Ketua Kelompok tani Hutan (KTH) tambak agung Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, telah menerima Surat keputusan (SK) dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI. Kamis, (9/12/2021).
Saat dikonfirmasi ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung Tri Tresno Sukowono mengatakan awalnya ada program sosial (PS) dari Pemerintah pusat untuk manfaatkan kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Setelah itu langsung membentuk Kelompok tani Hutan (KTH) Tambak Agung Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.
Selama itu pun, proses yang sangat panjang guna persyaratan ijin dari intasnsi Terkait dan akhirnya SK KTH di rekomendasi dari Pemerintah Desa Pesanggaran dan SK KTH dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang di ajukan ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI.
Dan akhirnya terbitlah SK Kelompok tani Hutan (KTH) Tambak Agung Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan.
Setelah terbitnya SK kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung sudah sah untuk menfaatkam kawasan hutan di wilayah Hutan perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
“Saat itu proses penyerahan SK KTH Tambak Agung Desa Pesanggaran tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur di Mini Botani Cafe and Resto, Desa/ Kecamatan Songgon, Senin (6/12/2021).”kata Ketua KTH Tambak Agung Tri Tresno Sukowono.
Lanjut, Ketua Kelompok tani Hutan (KTH) Tambak Agung Tri Tresno Sukowono, menambahkan kami sama anggota kelompok KTH Tambak Agung sangat terimakasih kepada bapak Presiden RI yang telah mengeluarkan SK KTH melalui Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dan juga kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang telah menyerahkan SK KTH Tambak Agung.
“Saat penyerahan SK KTH Tambak Agung oleh Bupati Banyuwangi dan bupati berpesan meminta kepada kelompok Tani Hutan (KTH) untuk mengelola kawasan hutan dengan bijak, “kata Ketua KTH Tambak Agung Tri Tresno Sukowono.
“Selanjutnya, dengan adanya arahan dari bupati Banyuwangi, yang jelas Kelompok tani Hutan (KTH) Tambak Agung akan menfaatkan kawasan hutan bersama anggota kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung sebaik mungkin, “ungkapnya.


Komentar