oleh

Mobil Alya Tabrak Pemotor Satu Korban Meninggal

BANYUWANGI -Diduga karena kurang hati-hati Pengemudi Mobil Daihatshu Ayla Nopol P-1652-XF sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas di jalan raya kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi.Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekira jam 07.30 Wib.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim membenarkan telah terjadi peristiwa kecelakaan lalulintas yang melibatkan Kendaraan Mobil Daihatshu Ayla Nopol: P-1652-XF Kontra Pejalan Kaki Sulistiyono Beruntun Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol: P-5397-QAA dan Pejalan Kaki Supartin.

Setelah itu Unit GAKKUM Satlantas Polresta Banyuwangi menerima laporan kecelakaan dari Masyarakat mengenai kecelakaan Lalulintas langsung olah TKP.

TKP Jalan raya Banyuwangi Jurusan Jember tepatnya didepan Rumah Sakit Islam Fatimah masuk Dusun Krajan, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Pengemudi Mobil Daihatshu Ayla Nopol: P-1652-XF, Yoga Pratama (23) Pelajar/Mahasiswa, Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi dan bawa penumpang Yasnta Evi Fitria (25) Putri Novita (21) Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.kondisi selamat.

Pengendara Sepeda motor Yamaha Mio Nopol: P-5397-QAA, Mohammad Ainur Rahman (26) Lingkungan. Gunungsari Desa Bajarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, mengalami Luka pada Kepala dan meninggal dunia.

Sedangkan pejalan kaki Supartin (52) Perum Kalirejo Permai Kelurahan Kalirejo, Kecamatan. Kabat, Kabupaten Banyuwangi.Luka Berat pada kepala.

Pejalan kaki Sulistiyono (52) pekerjaan Satpam
Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Luka lecet pada wajah, tangan dan kaki.”kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim.

Masih, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim menjelaskan kronologi kejadian
Menurut keterangan saksi awalnya Seorang Satpam RSI Fatimah Sulistiyono menyebrangkan seorang pejalan Kaki Supartin
dari arah Timur ke Barat.

Dari arah Barat jalan ke Timur terdapat Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol P-5397-QAA yang dikendarai oleh Mohammad Ainur Rahman Dari arah Utara ke Selatan .

Melaju Kendaraan Mobil Daihatshu Ayla Nopol: P-1652-XF dikemudikan oleh Yoga Pratama bersama penumpang Yasinta Evi Fitria dan Putri Novia.

Sesampainya di TKP diduga Pengemudi Mobil Daihatsu Ayla konsentrasi menurun (mengantuk) sehingga menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Mio dan 2 pejalan kaki. Yang mengakibatkan Pengendara sepeda motor dan 2 pejalan kaki mengalami luka-luka, kemudian korban dibawa ke RSI. Fatimah.

Namun Korban Mohammad Ainur Rahman dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah mendapatkan perawatan medis di RSI. Fatimah.

Dengan adanya kejadian ini Kerusakan kendaraan / Kerugian material
Kendaraan Mobil Daihatshu Ayla Nopol P-1652-XF, mengalami kerusakan pada bagian depan. Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol: P-5397-QAA, mengalami kerusakan pada bagian depan, samping dan belakang. Estimasi kerusakan kira-kira Rp.10.000.000. (Jaenudin//JN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *