oleh

Pulang Dari Lapas Banyuwangi Puput Kembali Diborgol Polisi

BANYUWANGI – Sempat beberapa hari menghirup udara segar sepulang dari lapas Puput warga Talunrejo, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring kembali diborgol Satuan unit kriminal Polresta Banyuwangi. Sabtu (03/09/2022).

Pelaku ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan, pada Jumat sore hari, Puput diamankan lantaran diduga menyimpan narkotika jenis Sabu didalam rumahnya.

Kapolsek Cluring Agus Priyono melalui Kanit Reskrim Iptu Yaman Adinata menjelaskan, pelaku diamankan petugas Polsek Cluring dan Satnarkoba Polresta Banyuwangi pada Jumat sore (2/9/2022).

“Setelah kami mendapat laporan bahwa Puput adalah pengedar narkoba kita bersama Satnarkoba Polresta mengejar dan menangkap pelaku dikediamannya, selanjutnya hasil pemeriksaan dirumahnya kita temukan satu cepet bungkus plasti berisi narkoba jenis sabu – sabu.” Ungkap Yaman.

Sebelumya, Puput menjalani hukuman karena kasus penipuan. Puput baru beberapa hari menghirup udara segar setelah menjalani hukuman kasus penipuan, kini lagi ditangkap Polisi dengan kasus diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu sabu.

Hasil penggerebekan dirumah Puput, Polisi mendapati barang bukti 1 unit Hand Phone jenis Samsung yang diduga untuk bertransaksi. Selain itu juga 3 korek api yang didisain untuk bong, dan sarana lain seperti 2 bungkus rokok, 1 set plastik klip, 1 buah pipet kaca, dan 5 buah sedotan.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika golongan I, dengan denda 10 Milyar serta kurungan maksimal 20 Tahun. (Jaenudin//JN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *