oleh

Petugas Gabungan Amankan 18 Kayu Jati Bodong Milik Perhutani; Lagi Tanpa Pemilik

BANYUWANGI, Jurnal News – Berawal dari laporan warga, Satuan PolHutMob dibantu anggota Polsek Bangorejo bergerak menuju sasaran dimana terdapat pergerakan para pelaku ilegal loging sedang beraksi.

Setelah petugas gabungan mendekati lokasi tak satu pun orang dijumpai, petugas hanya menemukan tumpukan kayu jati diduga hasil jarahan. Tak berhenti disitu, petugas menyisir dibeberapa lokasi dekat area temuan, hasilnya tidak ditemukan lagi kayu jati.

Operasi gabungan dilakukan pukul 09.15 wib, lokasinya di Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo. Banyuwangi. Selasa (14/02/2023).

Petugas mengamankan 18 batang kayu jati tanpa pemilik, sebanyak 1.600 m3. Kayu jati bodong tersebut diduga berasal dari Petak wilayah RPH Senepo Utara.

“Kita temukan 18 batang rata – rata kayu masuk medel A2, sedangkan panjang beberapa ada yang 2,5 meter,” ungkap Jarwo mantri hutan Perhutani.

Petugas yang mengikuti giat diantaranya dari jajaran BKPH Pesanggaran, anggota Polhutmob dibantu anggota Unit Reskrim Polsek Bangorejo.

Kini kayu jati hasil tangkapan diamankan di TPK Ringin Telu Blok Kesilir. Selanjutnya Perhutani melalui PolHutMob terus mencari informasi pemilik kayu jati yang diamankan dipekarangan milik warga tersebut.

Diketahui, beberapa tangkapan kayu jati yang dilakukan petugas gabungan tidak satu pun pemilik diamankan, hanya barang bukti berupa kayu jati.

Penulis : Rony Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *