oleh

Aksi Pencurian Jeruk Menimbulkan Kerugian Pada Petani Banyuwangi

BANYUWANGI, Jurnalnews – Sejumlah petani jeruk di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat aksi pencurian buah jeruk menjelang masa panen. Jumat (07/04/2023).

Petani di daerah tersebut seharusnya dapat menikmati hasil panen jeruk setelah menunggu selama sekian tahun perawatan, namun sekarang mereka harus menghadapi kerugian akibat tanaman jeruk mereka yang dipreteli oleh maling.

Nurhadi (50), salah satu petani di Desa Kedungringin, merasa sangat kecewa saat mengetahui tanaman jeruknya di lahan seluas hampir 1 hektar telah digasak habis oleh maling.

Hampir 2 ton total jeruk miliknya hilang, dan ia hanya memiliki sedikit sisanya.

“habis semua mas, cuman disisakan yang ukuran kecil padahal panen ini untuk persiapan hari raya. Ya allah, kok tega ya mas..,” keluhnya.

Nurhadi mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada malam hari dan pelaku merusak pintu masuknya.

“itu dirusak pintu masuknya. Tapi dibiarkan tertutup saat beraksi, jadi gak kelihatan dari luar. Padahal lokasinya dekat jalan, ketika malam lampunya juga terang. Kalau dibuka pintunya pasti kelihatan.” Terang Nurhadi.

Meskipun sawah milik Nurhadi dikelilingi pagar setinggi dua meter, pencuri tetap berhasil mengambil jeruk-jeruk tersebut.

Beberapa sisa karung pembungkus diduga milik pencuri ditemukan di tempat kejadian. Diduga, pencuri memetik jeruk dan membungkusnya dalam karung untuk menyamarkan aksinya.

“karung yang tertinggal mirip kantung bawang, biasa kita bilang itu waring. Kalau diisi jeruk muat banyak,” tambahnya.

Nasib serupa juga dialami, Edi Suliyono (54), mengalami kerugian hampir Rp20 juta dan hampir 4,5 kuintal jeruk miliknya dibabat habis oleh pencuri.

Lebih dari 10 petani di Desa Kedungringin juga melaporkan kehilangan tanaman jeruk dengan jumlah berbeda-beda, mulai dari 5 kuintal sampai dengan 2 ton lebih.

“itu mau saya petik untuk ramadhan. Belom sampai kita panen sudah habis semua,” kata Edi Suliyono kepada wartawan.

Beberapa hari lalu, Kepolisian Sektor Cluring berhasil mengamankan dua orang pelaku terduga pencuri jeruk yang tertangkap basah warga di Dusun Sumberwaru, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring pada awal April lalu.

Ada dugaan bahwa pelaku yang tertangkap tersebut juga menjalankan aksinya di Kecamatan Muncar dan mungkin lebih dari satu orang terlibat. Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Para petani jeruk di Banyuwangi berharap agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pencurian agar keamanan dan keselamatan tanaman mereka terjamin.

Penulis : Rony Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *