BANYUWANGI, Jurnalnews – Proyek pavingisasi di Desa Sarimulyo, yang berlokasi diarea belakang kediaman Kepala Desa, patut mendapat pujian yang tulus.
Namun, disayangkan, terdapat hal yang seharusnya tidak dicontoh oleh CV pelaksana lainnya, yaitu kurangnya perhatian terhadap ketertiban dalam pemasangan papan informasi proyek.
Papan nama proyek yang dipasang di pohon adalah suatu kenyataan yang memunculkan pertanyaan seputar keterbukaan informasi berdasarkan undang – undang yang berlaku. Apakah itu diperbolehkan atau tidak, oleh karena itu diperlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai kepatuhan proyek terhadap regulasi dan aturan yang berlaku dalam hal keterbukaan informasi.
Sungguh disayangkan bahwa pelaksana proyek pemerintah tampaknya enggan untuk transparan. Diduga papan informasi proyek tersebut bahkan baru dipasang ketika pembangunan hampir selesai. Hal ini tentu saja menimbulkan ketidakjelasan bagi masyarakat yang berharap mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu sepanjang proses proyek.
Pembangunan jalan paving ini berlokasi di Dusun Cempokosari, Rw 02, Rt 04, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring. Dana untuk proyek ini bersumber dari APBD 2023, dengan anggaran sebesar Rp. 94.473.000, dan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari.
Pelaksanaan proyek ini dilakukan oleh CV. Panca Sona Banyuwangi atas mandat dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Desa Sarimulyo, Didik Eko Andriyanto, menjelaskan bahwa pekerjaan paving yang berlokasi di belakang rumahnya telah berhasil diselesaikan.
“Proyek paving ini berlokasi di belakang rumah saya, sudah selesai dikerjakan beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, pantauan dilapangan mengungkapkan adanya ketidakratakan dalam pemasangan yang menciptakan rongga yang tidak merata.
Ketidakpastian juga muncul terkait sejauh mana pekerjaan paving ini sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. Selain itu, belum ada informasi mengenai panjang proyek pemasangan paving ini, sehingga masih perlu klarifikasi apakah paving yang dipakai telah memenuhi standar yang diinginkan.
Penulis : Rony Subhan.
Komentar