Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk 614 formasi, untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Pendaftaran seleksi dibuka secara online mulai 30 September hingga 30 November 2024.
Pengadaan formasi PPPK ini telah diajukan ke Kementerian PAN RB sejak Agustus lalu. Untuk PPPK, pemkab menetapkan kebijakan, tidak ada syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Seleksi PPPK tahun ini dibuka bagi pelamar khusus, yakni para eks tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam data base BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN.
“Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK. Silakan manfaatkan kesempatan ini,” kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, Rabu (2/10/2024).
Sugirah mengatakan, seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Seluruh tahapan seleksi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Karena itu, Sugirah berpesan agar para calon peserta bisa mempersiapkan diri secara maksimal dan tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan peserta seleksi.
“Perbanyak belajar dan berdoa. Jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut. Semoga Allah memberi kemudahan dan kelancaran untuk semua,” pesan Sugirah.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Ilzam Nuzuli, kuota paling banyak dibuka untuk formasi PPPK tenaga teknis, yakni sebanyak 450 formasi. Disusul tenaga kesehatan sebanyak 112 formasi dan tenaga guru 52 formasi.
“Formasi ini adalah hasil pemetaan kebutuhan tenaga pada masing-masing instansi. Untuk fresh graduate bisa mengikuti jalur CPNS. Karena kebijakan PPPK memang dibuat untuk menuntaskan tenaga honorer di daerah,” kata Ilzam.
Ilzam menambahkan, seleksi PPPK tahun ini dibuka untuk dua periode. Untuk formasi guru, periode pertama dibuka untuk eks-tenaga honorer kategori II dan guru non -ASN yang terdaftar dalam data BKN. Sementara periode kedua, diperuntukkan bagi para guru non-ASN yang terdaftar di dapodik.
Selanjutnya, untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, periode pertama diberikan kepada tenaga eks honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam data base BKN.
“Sedangkan periode kedua, dibuka untuk tenaga harian lepas (THL) Pemkab Banyuwangi yang terdaftar dalam database BKPP dan masih aktif paling sedikit dalam dua tahun terakhir,” ujarnya.
Terkait tahapan seleksi, Ilzam menyebut, periode pertama pendaftaran PPPK akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Sementara periode kedua, dibuka pada 17 November-31 Desember.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi periode pertama akan digelar pada 1-29 Oktober. Sementara periode dua digelar pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Informasi lebih detail bagi calon pelamar PPPK tersebut dapat diakses di tautan https://bkd.banyuwangikab.go.id. Di sana berbagai informasi terkait pendaftaran bisa dilihat mulai dari tahapan seleksi, syarat, petunjuk, dan ketentuan lainnya. (*)
Komentar