oleh

Perlunya Penetapan Hari Keris Nasional sebagai Pengakuan Resmi Pemerintah RI

Surabaya, Jurnalnews.com – Penetapan Hari Keris Nasional sangat penting sebagai usaha pengakuan secara nasional terhadap keris sebagai warisan tak benda yang telah diakui oleh UNESCO pada 25 November 2005.

Rencana Hari Keris Nasional ini sangat penting untuk menjaga warisan budaya yang sudah diakui Unesco. Sebagai bentuk komitmen kami Yayasan Penyelenggara Pameran Tosan Aji saat menggelar
Pameran Pusaka Tosan Aji, bertajuk Pameran Pusaka Transformasi Keris Nusantara di Balai Pemuda Surabaya.

Untuk mendukung usaha pengakuan Hari Keris Nasional tersebut, pada tgl 11 Nopember 2024 saat Pembukaan Pameran Pusaka Transformasi Keris Nusantara di Balai Budaya Surabaya, Gus Andi mendukung ditetapkannya Hari Keris Nasional melalui pernyataan yang ditujukan kepada Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan dan dibacakan oleh Prof. HM. Burhan Bungin, M.Si, P.hd, lalu mengirumkan surat dukungan sebagai penguatan terhadap kajian akademik , di hadiri dan disaksikan oleh ; Ketua Yayasan Penyelenggara Pameran Tosan Aji – Dr. H. Andi Budi Sulistianto (Gus Andi), Perwakilan SNKI Waketum II DR. Alfitra Salam, APU, Direktur LSP Perkerisan Indonesia Agung Guntoro Wisnu, SE , Prof. Burhan Bungin , M.Si, P.hd, Pengurus SNKI lainnya seperti KRT. Cornelis Karundeng , MH. KRT. H. Ilham Bukan Pawang Biasa dan undangan lainnya,

Dukungan lain pengajuan Hari Keris Nasional juga disampaikan Direktur LSP Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu, SE, terkait Pengajuan Hari Keris Nasional.

LSP Perkerisan Indonesia menghargai dan mengapresiasi upaya dari berbagai pihak yang memiliki dedikasi dalam melestarikan dan mempromosikan keris sebagai warisan budaya Indonesia.

Dalam hal ini, terdapat dua usulan terkait penetapan Hari Keris Nasional:

Usulan dari Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) pada tanggal 19 April, yang merujuk pada Kongres Pertama SNKI pada 19 April 2011. Usulan dari Senapati Nusantara pada tanggal 25 November, yang merujuk pada tanggal pengakuan keris sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 25 November 2005.

“Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam sertifikasi kompetensi di bidang perkerisan, LSP Perkerisan Indonesia mengambil posisi netral terhadap kedua usulan tersebut. Kami menghormati setiap organisasi dan komunitas yang memiliki visi serta semangat dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur keris, “urai Agung.

Untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil bersifat inklusif dan mencerminkan aspirasi semua pihak, LSP Perkerisan Indonesia telah merekomendasikan kepada Kementerian Kebudayaan untuk menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD).

“Dalam FGD ini, semua pemangku kepentingan, termasuk organisasi, komunitas, ahli budaya, dan pihak-pihak terkait, dapat berbagi pandangan dan mencapai konsensus yang terbaik demi kemajuan budaya bangsa, “jlentreh Agung

“Kami percaya bahwa penetapan Hari Keris Nasional harus menjadi momen pemersatu yang merayakan keragaman, sejarah, dan nilai-nilai luhur keris sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia, “pungkas Agung.(Ilham T,)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *