oleh

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring Telah Resmi Pindah Sementara Selama Direnovasi

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring telah resmi pindah sementara sejak 20 Januari 2025. Lokasi baru KUA Cluring ini berada sekitar 300 meter ke arah selatan dari kantor lama, dengan fasilitas yang tetap representatif dan mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menyampaikan bahwa kepindahan sementara ini dilakukan sehubungan dengan rencana pembangunan gedung baru KUA Cluring. Pembangunan tersebut akan didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik.

“Kami pastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal selama masa transisi ini. KUA Cluring dapat dihubungi melalui aplikasi dan nomor seluler yang telah disediakan, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses berbagai layanan keagamaan tanpa hambatan,” ujar Dr. Chaironi Hidayat.

Meskipun lokasi baru tidak jauh dari kantor lama, masyarakat diimbau untuk memperhatikan pengumuman ini agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan lokasi. Pihak KUA Cluring juga telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang memadai di kantor sementara guna memastikan kelancaran pelayanan.

Dengan adanya pembangunan gedung baru ini, diharapkan KUA Cluring dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Cluring.(Syaf)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *