Polemik tentang pemberhentian THL (Tenaga Harian Lepas) di Kabupaten Banyuwangi terus menjadi perhatian serta sorotan dari berbagai pihak. Kali ini Forum Rakyat Berdaulat Indonesia (FORBI) buka suara tentang hal ini.
Rapat Pimpinan DPP FORBI yang digelar di salah satu cafe di Kecamatan Genteng, Rabu (17/03/2021), dihadiri oleh Agus Tarmidzi (Ketua), Yudianto (Sekjen), H.M. Zainal Arifin SE. (Bendahara), H. Iphong Mawardi (Penasehat) serta anggota FORBI.
Dalam acara tersebut, Agus Tarmidzi mengatakan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus sesuai regulasi dan beberapa aspek. “Ketika pemerintah daerah mengambil kebijakan terkait dengan perampingan Tenaga Harian Lepas (THL), hendaknya berdasarkan regulasi dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan sosial, ” ungkapnya.

Jika dilihat secara Yuridis, lanjut Agus Tarmidzi, sejak tahun 2018 sudah tidak ada lagi istilah THL, karena sesuai UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, pegawai pemerintah ada dua, yaitu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk merealisasikan UU tersebut maka diterbitkan PP No. 49 tahun 2018 yang mengatur tentang manajemen PPPK dan teknis penggajian dan tunjangan di atur dalam Permendagri No. 6 tahun 2021. Namun yang harus jadi pertimbangan juga adalah dari aspek ekonomi, apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini. Juga dari aspek sosial agar tidak mengganggu stabilitas daerah, ” jelas pak Tar, panggilan akrabnya.
Oleh karena itu FORBI berharap pemda segera melakukan koordinasi dengan SKPD untuk meminta data sesuai Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dan selanjutnya membentuk panitia seleksi yang dimotori oleh BKD.
“Namun sekali lagi saya mengingatkan, agar THL yang diberhentikan saat ini untuk dijadikan skala prioritas karena pertimbangan pengabdian dan sudah banyak yang mereka lakukan untuk Kabupaten Banyuwangi, ”pungkasnya.
Selanjutnya dari hasil Rapim ini, DPP FORBI akan berkirim surat ke Eksekutif dalam hal ini Bupati Banyuwangi, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi dan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan audiensi.
“Ada beberapa poin penting yang akan kami sampaikan yang diharapkan mendatangkan manfaat untuk penyelesaian persoalan THL, ” tambah Yudianto diakhir acara.(Abe)


Komentar