oleh

Polisi Mengamankan Pengedar Jenis Pil Trek

BANYUWANGI – Apes Putra (22) Dusun Krajan Rt 003 Rw 005 Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, diamankan polisi lantaran mengedarkan jenis Pil Trek. Kamis (25/3/2021).

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar SH. mengatakan memang benar unit Reskrim Polsek Kalibaru saat operasi pekat semeru berhasil mengamankan tersangka Putra diduga telah mengedarkan jenis Pil Trek.

Tempat kejadian perkara (TKP) Di Jalan Desa Kalibaru Kulon ikut Dusun Krajan, Desa Kalibaru, kulon, Kecamatan Kalibaru,  Kabupaten Banyuwangi.

“Barang bukti yang disita dari saksi atau pembeli empat butir pil trihexyphenidhyl terbungkus dalam plastik/ clip serta disita dari tersangka putra Uang sebesar Rp. 10.000,
empat butir pil Trihexyphenidryl terbungkus plastik / klip. Dan delapan butir pil Dextro terbungkus plastik/ klip, “Kata AKP Abdul Jabbar.

AKP Abdul Jabbar menjelaskan kronologi kejadian berawal saat operasi pekat Semeru 2021 dari informasi masyarakat tentang  adanya peredaran pil Trihexyphenidhyl di Desa Kalibaru kulon Kecamatan Kalibaru.

Selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saksi atau pembeli pil Trihexyphenidryl yang dicurigai sehabis transaksi pil Trihexyphenidryl.

Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan badanya BB pil Trihexyphenidryl sebanyak 4 butir yang terbungkus plastik klip mengaku membeli dengan harga Rp. 10.000.- yang mengaku membeli pil tersebut dari tersangka Putra.

Dari keterangan saksi pembeli tersebut dilakukan pengembangan/lidik serta berhasil ditangkap penjual pil Trihexyphenidryl atas nama tersangka Putra setelah dilakukan pengeledahan badan ditemukan padanya pil TRIHEXYPHENIDHYL sebanyak 4 butir dibungkus plastik klip, uang tunai Rp. 10.000.

Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalibaru guna proses lebih lanjut .

“Tersangka dikenakan pasal yang dilanggar Pasal 196 sub pasal 197 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,
“ujarnya.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *