oleh

Pembangunan RTH Desa Balak, Srobot Tanah Milik Dinas Pengaiaran.

SONGGON – Pembangunan Dam Takir milik Dinas pengairan Banyuwangi, di tumpangi pembangunan milik Desa Balak, Kecamatan Songgon , Kabupaten Banyuwangi. Kamis (28/12/2017). Persoalan tersebut sempat ditegor oleh Kordinator Sumber Daya Air (Korsda) Kecamatan Rogojampi namun tidak dianggap.

“Bangunan itu milik Desa Balak, sudah kita tegur namun masih saja bangunan diteruskan,” jelas Suwadi.

Surat teguran sudah dikirim oleh pihak Koorsda Rogojampi, tetapi pembangunan tetap saja berlangsung.

“Pihak Desa belum pernah memberi surat tembusan ke Korsda, pembangunan ini sudah menyalahi aturan, sudah seharusnya dibongkar, permasalahan ini sudah saya laporkan ke Dinas,” kata Korsda Rogojampi Suwandi.

Sementara, menurut Hanipan selaku tukang menjelaskan,” memang bangunan ini milik pemerintahan Desa Balak dan semua ini perintah dari Desa,” jelasnya.

Bangunan plengsengan milik Dinas Pengairan, yang ditumpangi bangunan milik Desa Balak, digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menurut hanipan, satu minggu yang lalu, bangunan ini didatangi dari Dinas pengairan, selanjutnya saya kurang tahu kalau bangunan tersebut ada permasalahan dengan Dinas pengairan, saya selaku tukang tetap kerja seperti biasa,” cerita Hanipan.(din).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *