BANYUWANGI – Pembangunan wahana wisata Havana Waterpark dihentikan oleh PolPP Banyuwangi, lantaran pemilik tempat usaha wisata itu belom mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Wahana wisata air bernama Havana Waterpark tersebut beralamatkan di jalan raya Genteng Desa Jajaq Kecamatan Gambiran.
Kepala Kasi penyidik dan penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Refa’I SH membenarkan jika bangunan tempat wisata yang hampir selesai itu tidak mempunyai IMB.
“Bangunan wisata itu memang masih belum ada ijin IMB, kita sempat tegur.” Jelas Repai saat menjelaskan melalui handphone.
Masih kata Refa’i, “ ijin lain seperti IPPT, AMDAL LALIN, Dokumen UKL UPL sudah ada hanya kurang IMB saja yang belum ada.” Terannya.
Refa’i menambahkan pihak pengusaha akhirnya menghentikan pembangunan sampai perijinan IMB nya selesai.
“Pihak pengusaha akhirnya menghentikan pembangunan sampai ijin IMB selesai.” Tambahnya.
Pihak pengusaha wisata Havana water park akhirnya menuntup sementara dan menunggu proses IMB dari perijinan selesai. (Jaenudin)


Komentar