BANYUWANGI, Jurnalnews – Polisi di Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023).
Kedua DPO itu berhasil diamankan ketika melintas Banyuwangi melalui jalur darat dengan menumpang bus angkutan umum.
Penangkapan DPO tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara satuan Koprs Bhayangkara.
Iptu Agus Winarno, Kasi Humas dari Kapolresta Banyuwangi, yang mewakili Kombes Pol Deddy Foury Millewa, membenarkan bahwa telah berhasil menangkap dua DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Polda Metro Jaya.
“Kami berhasil menangkap dua DPO polisi yang kabur menuju Banyuwangi berkat kerja sama dengan pihak Polda Metro yang memberikan informasi. Keduanya masing-masing berinisial FM dan SD.” ujar Iptu Agus.
Menurut Agus, penangkapan kedua DPO tersebut dilakukan setelah tim mendapat informasi dari petugas Polda Metro Jaya.
Tim jajaran Polresta Banyuwangi dipimpin oleh Kasatlantas, anggota Satlantas, dan Satreskrim yang menyisir tempat yang dilintasi kendaraan bus yang ditumpangi oleh dua DPO.
“Petugas memantau bus yang ditumpangi oleh DPO. Setelah bus dihentikan, ternyata benar dua DPO itu berada di dalam bus,” jelas Agus.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan diteliti identitas kedua DPO, diketahui bahwa mereka sesuai dengan target operasi Polda Metro Jaya.
“Kedua DPO langsung diinterogasi dan semua barang bawaan juga dibawa ke Mako Polresta Banyuwangi,” tambah Agus.
Penulis : Jaenudi
Editor : Rony Subhan
Komentar