oleh

Polsek Siliragung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Acara Pengajian

SILIRAGUNG – Polsek Siliragung melalui Unit Reskrim menangkap Edy Sulistiyanto (28) pelaku penganiayaan dilokasi parkir acara pengajian. Edy ditangkap dirumahnya didusun Kaligesing Desa Karangmulyo kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Selasa (02/10/2018).

Korban bernama Nur Hasim (31) warga dusun Sumber Urip desa Barurejo kecamatan Siliragung. Kejadian itu berawal dari adu mulut lalu Edy merasa tidak terbendung emosinya tiba – tiba memukul korban.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Aiptu Solikin, kejadian itu bermula dari korban yang datang ke lokasi dan tidak mau memarkirkan motornya ke tempat parkir, lalu tersangka menghampirinya dan terjadi adu mulut lalu Edy memukul Nur.

“Setelah adu mulut Lalu terjadilah pemukulan.” Terangnya.

Dari kejadian itu korban mengalami luka robet di kepala belakang,memar pelipis kiri dan robet bibir sebelah kiri.

Karena merasa dianiaya korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Siliragung. Mendapat laporan itu anggota Polsek yang dipimpin oleh kanit reskrim Aiptu Solikin melakukan penangkapan tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti satu cambuk dan roti kalung.

Akibat kejadian itu tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Siliragung.

Kanit reskrim polsek Siliragung Aiptu Solikin mengatakan bahwa tersangka sebelumnya sudah ada masalah dengan korban.

“Ternyata korban sebelumnya pernah ada permasalahan,” tuturnya.

“Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.” Tambahnya. (Rny).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *