BANYUWANGI – Perusakan hutan dikawasan Perusahaan milik Negara (Perhutani) Banyuwangi selatan terjadi pada minggu lalu, sebanyak 256 pohon jenis kayu jati dan mahuni ditebang lalu ditinggalkan dan sebagian dirobohkan kejalan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Rabo (17/06/2020).
Pohon yang ditebang kebanyakan berukuran 11-28 (A1-A2) selain kayu jati juga jenis mahuni ikut dirobohkan. Motif perusakan belom diketahui.
Perusakan diduga dilakukan oleh lebih dari 10 orang, lokasi perusakan di wilayah BKPH Pesanggaran KPH Banyuwangi Selatan.
Pristiwa tersebut dilakukan dua kali, didua tempat yang berbeda. Perusakan pertama pada tanggal (06/06) petak 4649 sebanyak 65 pohon. Kejadian kedua dilakukan pada tanggal (10/06) di petak 5253 sebanyak 191 pohon.
Kejadian pertama dilakukan pada pukul 01.30 wib, sedangkan kejadian kedua dilakukan pada pukul 18.30 wib. Pohon – pohon yang ditebang dan dirobohkan sepanjang jalan hingga berjarak 2 kilometer.
Saat ditemui Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (KBKPH) Pesanggaran, Banyuwangi Selatan. Mahfud, membenarkan telah terjadi perusakan sebanyak 256 pohon ditebang dan dirobohkan lalu ditinggal begitu saja.
“Kejadian itu benar adanya, mereka menebang tapi tidak dibawa melainkan dirobohkan begitu saja.” Jelasnya.
Sementara, Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Hari Jatmiko. Membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Kejadian itu sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib.” Terangnya.
Pristiwa perusakan tersebut terjadi tidak jauh dari pos pantau penjagan BKPH Pesanggaran, KRPH Senepo Utara, KPH Banyuwangi Selatan. Hanya berjarak kurang lebih 100 meter. (Rony//JN).
Komentar