BANYUWANGI – Petugas Gabungan TNI polri Satpol PP Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, terus menerus melaksanakan operasi Penegakan PPKM Darurat Jawa Bali. Selasa (13/7/2021.
Kapolrsta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran satuan tugas penenganan Covid-19 PPKM Darurat melaksanakan operasi Penegakan PPKM Darurat di jalan raya depan Mako mapolsek Wongsorejo Banyuwangi.
Dengan Sasaran Operasi penegakan PPKM Darurat kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat yang melanggar protokol kesehatan guna penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.
“Apalagi operasi penegakan PPKM Darurat siang dan malam hari yang di lakukan oleh petugas kepolisian Polsek Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, “kata Kapolsek Iptu Sudarso.
Iptu Sudarso menjelaskan operasi penegakan PPKM Darurat penyekatan kendaraan dari luar kota wajib bawa surat vaksin dan juga memberikan masker bagi pengguna kendaraan yang melintas depan Mako Polsek Wongsorejo.
Kalau penyekatan tempatnya di depan pos lantas. Kalau bansos lamgsung di umah warga miskin, kalau woro2 yamg ke kerumunan masyarakat
Disamping itu juga di laksanakan woro-woro kepada masyarakat untuk patuhi PPKM Darurat s/d tgl. 20 Juli 2021.
Bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker di berikan masker.
Dengan adanya operasi PPKM Darurat untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dan juga menyalurkan bantuan bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, semoga bantuan paket sembako bermanfaat, “Pungkasnya.(Jaenudin)


Komentar