Banyuwangi– Mahkamah Agung (MA) terus mendorong terwujudnya peradilan yang bermutu dan bermartabat. Salah satunya dengan cara penerapan akreditasi penjaminan mutu badan peradilan. Mengingat saat ini, indeks peradilan hukum di Indonesia menempati urutan ke 61 dari 113 negara di dunia.
Ketua MA Mohammad Hatta Ali mengatakan, MA selaku pembina pengadilan di Indonesia, terus melakukan upaya terciptanya peradilan di Indonesia yang bersih dan bermutu. Agar proses peradilan yang berjalan tidak merugikan dan menciderai para pencari keadilan.
“Selain memberikan sanksi tegas kepada oknum hakim yang melakukan pelanggaran, Mahkamah Agung juga menetapkan standart akreditasi peradilan bermutu guna mewujudkan badan peradilan yang agung, di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi di Indonesia,” katanya, dalam acara penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu badan peradilan umum kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Indonesia di Pendopo Banyuwangi, Senin (24/7/2017).
Penetapan standar pengadilan yang sudah terakreditasi tersebut, dinilai oleh tim dari MA. Penilaian itu mencakup beberapa kriteria dengan mengedepankan objektifitas serta mengedepankan mutu. Diantaranya penilaian tentang kebersihan, pola kepemimpinan, etos kerja hingga penilaian terhadap pelayanan publik di pengadilan yang ingin mendapatkan akreditasi dari mahkamah agung.
Hatta Ali menambahkan, pengadilan yang sudah mendapatkan akreditasi dari MA, harus menjaga atau mempertahankan akreditasinya. Caranya dengan selalu menyelenggarakan peradilan yang bermutu dan tertib sesuai standar yang ditetapkan.
“Karena akreditasi yang didapat, bisa saja turun jika kinerja pengadilan tersebut menurun,” ujarnya lagi.
Hatta Ali juga berharap, bagi peradilan umum yang belum mendapatkan akreditasi, segera melakukan perbaikan dan mengajukan penilaian ke MA. Penilaian standart akreditasi dari MA ini diharapkan juga diikuti lingkungan pengadilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama serta peradilan militer di Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang dirilis World Justice Project, indeks peradilan hukum di Indonesia menempati peringkat ke 61 dari 113 negara yang diteliti. Sehingga perlu terus dilakukan pembenahan untuk menciptakan sistem peradilan yang bermutu dan bermartabat
Sementara dalam acara penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu badan peradilan umum siang tadi, ada 17 Pengadilan Tinggi dan 100 Pengadilan Negeri termasuk Pengadilan Negeri Banyuwangi, yang mendapatkan sertifikat akreditasi dari MA. Sertifikat akreditasi itu diserahkan langsung kepada masing-masng ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
Dan saat ini, ada 85 Pengadilan Negeri yang tengah dilakukan proses assasment untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. Untuk Pengadilan Negeri Banyuwangi sendiri mendapatkan sertifikat akreditasi A dengan predikat excellent dari mahkamah agung karena inovasi dan perbaikan pelayanan yang dilakukan. (Fir/JN)




Komentar